Banjir
adalah persoalan yang sangat akrab dengan semua Negara baik itu yang
masih dalam tahapan berkembang maupun maju. Di Asia sendiri, Indonesia
dikenal sebagai salah satu Negara yang hampir tiap tahun mengalami
banjir. Persoalan ini bahkan menjadi agenda mendesak untuk segera
dipecahkan sebab bencana ini telah menjadi rutinitas di Ibu Kota
Jakarta. Hal ini tentu menjadi beban tersendiri sebab Jakarta ibarat
etalase Indonesia tempat di mana semua mata di dunia memandang. Apa
sebenarnya banjir tersebut dan faktor-faktor apa saja yang bisa menjadi
penyebab banjir? Berikut kami sajikan pengertian banjir dan juga hal-hal yang menjadi pemicu bencana tahunan yang satu ini.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian banjir sebagai berikut:
Mencermati pengertian banjir tersebut di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa peristiwa banjir adalah tergenangnya suatu wilayah daratan yang normalnya kering dan diakibatkan oleh sejumlah hal antara lain air yang meluap yang disebabkan curah hujan yang tinggi dan semacamnya. Istilah-istilah yang terkait dengan banjir ini ada banyak antara lain: banjir bandang, banjir maksimum, banjir tahunan dan masih banyak lagi lainnya.
Pengertian banjir lainnya datang dari UNI Eropa, mereka sepakat bahwa apa yang dimaksud dengan banjir adalah perendaman sementara oleh air di daratan dimana wilayah tersebut dalam keadaan normal tidak terendam air. Terkait kata “perendaman” bukan berarti banjir tidak memiliki arus. Sifat air selalu mencari tempat yang rendah, maka air banjir juga memiliki kecenderungan tersebut sehingga ia akan mengalir dengan kecepatan tertentu dan terlihat sebagai sebuah arus.
Dalam beberapa kondisi, banjir bisa menjadi bencana yang merusak
lingkungan dan bahkan merenggut nyawa manusia. Oleh sebab itu penanganan
terhadap penyebab banjir selalu menjadi hal yang serius. Apa saja yang
bisa memicu terjadinya banjir? Secara umum, penyebab banjir dibagi ke
dalam dua yakni faktor alam dan campur tangan manusia. Meski dipisahkan,
namun kedua hal tersebut sesungguhnya terkait satu sama lain.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian banjir sebagai berikut:
[v] berair banyak dan deras,
kadang-kadang meluap (tt kali dsb): krn hujan turun terus-menerus,
sungai itu --; (2) n air yg banyak dan mengalir deras; air bah: pd musim
hujan, daerah itu sering dilanda --; (3) n Geo peristiwa terbenamnya
daratan (yg biasanya kering) krn volume air yg meningkat; (4) v ki
datang (ada) banyak sekali: menjelang Lebaran di pasar – petasan.
Mencermati pengertian banjir tersebut di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa peristiwa banjir adalah tergenangnya suatu wilayah daratan yang normalnya kering dan diakibatkan oleh sejumlah hal antara lain air yang meluap yang disebabkan curah hujan yang tinggi dan semacamnya. Istilah-istilah yang terkait dengan banjir ini ada banyak antara lain: banjir bandang, banjir maksimum, banjir tahunan dan masih banyak lagi lainnya.
Pengertian banjir lainnya datang dari UNI Eropa, mereka sepakat bahwa apa yang dimaksud dengan banjir adalah perendaman sementara oleh air di daratan dimana wilayah tersebut dalam keadaan normal tidak terendam air. Terkait kata “perendaman” bukan berarti banjir tidak memiliki arus. Sifat air selalu mencari tempat yang rendah, maka air banjir juga memiliki kecenderungan tersebut sehingga ia akan mengalir dengan kecepatan tertentu dan terlihat sebagai sebuah arus.
Jika kita mencermati pengertian banjir,
maka secara cermat, langkah pananggulangan harus dimulai dari
pencegahan dengan merubah pola prilaku serta paradigma masyarakat.
Banjir tidak bisa dianggap sebagai satu persoalan tunggal melainkan
sesuatu yang diakibatkan oleh beberapa faktor yang secara berantai
mengundang banjir. Peranan pemerintah juga masyarakat dalam
menanggulangi banjir akan meminimalisir dampak negatif bencana alam yang
satu ini.